Jumat, 27 Oktober 2023 – 10:33 WIB
Jakarta – Regional Chief Executive Officer BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin buka suara terkait oknum pegawai yang membobol uang Bank BUMN itu hingga Rp 5,1 miliar.
Baca Juga :
PNM Dorong Nasabah Giat Bisnis dan Peduli Lingkungan
Nazaruddin mengatakan, terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI itu. Pihakanya menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum.
“BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Nazaruddin dalam keterangannya Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga :
Penyaluran KUR Tersendat, Sri Mulyani Wanti-wanti Perbankan
Nazaruddin menuturkan, dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. Pun, pihaknya sudah melakukan pemecatan kepada oknum tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga :
Pasangan Suami Istri Bobol Bank Sampai Rp 5,1 Miliar, Ini Modusnya
“BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materiil maupun immateriil dengan melakukan pemecatan kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan, BRI dalam menjalankan operasionalnya, menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Suami istri atau pasutri, di Tangerang, Banten, membobol salah satu bank hingga mencapai Rp 5,1 miliar. Bank yang dibobol adalah BRI BSD, Tangerang.
Pelaku istri adalah FRW, menjabat sebagai Prioritas Banking Officer (PBO). Sedangkan suaminya, HS, merupakan pegawai swasta, sekaligus berperan memasok identitas palsu.
“Dia PBO, yang menangani nasabah prioritas itu, sehingga dengan kedudukannya itu dia bisa membobol itu. Suaminya swasta. Tapi yang memasok identitas palsu itu suaminya,” ujar Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, 26 Oktober 2023.
Pasutri itu melancarkan aksinya membobol bank sejak 2020 hingga 2021. Modus yang dilakukan, menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening di bank negara tersebut. Karena menjadi nasabah prioritas, nasabah palsu itu mendapatkan kartu kredit yang digunakan FRW dan HS untuk berbelanja tas mewah dan kebutuhan lainnya.
Ilustrasi tahanan diborgol
- VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)
“Kartu kredit kan dibelanjakan ya, kemudian beli tas, konsumsi pribadi. Kan tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded dijual lagi, bisa jadi,” terangnya.
HS menyerahkan identitas palsu serta uang Rp 500 juta ke istrinya, FRW, untuk membuka tabungan BRI dan menjadi nasabah prioritas di bank BUMN tersebut. Saat ditangkap, HS sendiri memiliki 10 identitas berbeda dengan foto pelaku sendiri.
Setelah digeledah, Kejati Banten menyita 41 KTP palsu. Kejari Banten juga menyita dua kendaraan merah milik suami istri tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, HS dan FRW ditahan di Rutan Klas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, pasangan Suami istri atau pasutri, di Tangerang, Banten, membobol salah satu bank hingga mencapai Rp 5,1 miliar. Bank yang dibobol adalah BRI BSD, Tangerang.