Senin, 30 Oktober 2023 – 16:35 WIB
Jakarta – Saat ini Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), sebagaimana ditetapkan dalam Pertemuan Pleno pada 25 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga:
Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Kerajinan Tangan Asal Tasikmalaya ke Belanda
Hal itu diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Oktober 2023.
Menurut Mahendra, ini merupakan pencapaian positif bagi pemerintah Indonesia, sebagai bentuk kerja sama yang baik antara PPATK dan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait termasuk OJK.
Baca Juga:
OJK Beberkan Biang Kerok Pelemahan IHSG Oktober 2023
“Ini menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia telah memenuhi standar internasional,” kata Mahendra dalam telekonferensi, Senin, 30 Oktober 2023.
Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.
Baca Juga:
104 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Ada Manajer Investasi Didenda hingga Ratusan Juta
Ia menambahkan, sektor jasa keuangan Indonesia secara komprehensif telah memenuhi standar internasional dalam penerapan program anti-pencucian uang untuk pendanaan terorisme dan pencegahan pembiayaan senjata pemusnah massal.
Dengan keanggotaan ini, Mahendra memastikan bahwa Indonesia telah sejajar dengan anggota G20 lainnya di FATF, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat di tingkat internasional.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Keuangan Indonesia (OJK), Mahendra Siregar.
“Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF menempatkan kita sejajar dengan negara-negara anggota G20 lainnya, dengan integritas sistem keuangan yang semakin kuat,” ujar Mahendra.
“Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk masyarakat internasional, terhadap integritas sektor keuangan Indonesia dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Sumber: Press Release