Lingkar.co – Para narapidana di Lapas Kelas II A Kendal telah berhasil mengkhatamkan Al Quran 30 juz dalam waktu lima hari selama bulan Ramadan. Kegiatan tadarus Al Quran ini dilakukan oleh 15 narapidana secara bergantian setiap pagi, sore, dan malam di Masjid Al Huda, kompleks Lapas Kelas IIA Kendal.
Menurut Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Kendal, Andi Rahmanto, dari total 317 narapidana yang mendiami lapas tersebut, hanya 15 narapidana yang dipilih melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengadakan tadarus Al Quran di Masjid Al Huda.
Kegiatan tadarusan ini dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadan, dimulai dari pagi hingga sebelum waktu zuhur, siang hingga sebelum asar, dan malam setelah salat tarawih hingga pukul 21.00 WIB.
“Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh. Meskipun terdapat 317 narapidana di Lapas Kelas II A Kendal, namun hanya 15 yang terlibat dalam tadarus Al Quran, dan mereka sudah berhasil mengkhatamkan satu kali,” ujar Andi pada Sabtu (16/3/24).
Ia berharap bahwa kegiatan tadarus Al Quran ini dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana, mengingat bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan yang dapat meningkatkan keimanan mereka. Selain tadarus, juga dilakukan salat tarawih berjamaah.
Sri Sumali, salah satu narapidana yang terlibat kasus korupsi PTSL, menyatakan harapannya bahwa kegiatan tadarus ini dapat membantu dirinya mendekatkan diri pada Allah dan meningkatkan keimanan.
“Kami merasa senang dapat berpartisipasi dalam meramaikan suasana Ramadan di dalam lapas melalui kegiatan tadarus dan salat tarawih, sehingga kami tetap dapat mendekatkan diri pada Allah meskipun berada dalam tahanan,” ujarnya.
Sri Sumali juga menyatakan bahwa kegiatan tadarusan ini dapat meningkatkan semangat para narapidana untuk merayakan Ramadan di dalam lapas dan berharap agar ketika mereka keluar, mereka dapat terus menjalankan ibadah dan diterima oleh masyarakat. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat