HomeBeritaNasib nasabah setelah OJK...

Nasib nasabah setelah OJK mencabut izin usaha BPR Nature Primadana Capital

Jumat, 13 September 2024 – 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital. Pencabutan ini dilakukan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan. 

Baca Juga :

Tips Cerdas Maksimalkan Tabungan dan Investasi di Bank Digital

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen mengatakan pencabutan izin usaha ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024. 

“Mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km.43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,” ujar Roberto dalam keterangannya Jumat, 13 September 2024. 

Baca Juga :

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Roberto menjelaskan, pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :

BI Soroti Rendahnya Kontribusi Ekonomi Syariah ke Perbankan

Dia mengatakan, lada 29 Januari 2024 OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital  sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21 persen) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”. 

Selanjutnya, pada 22 Agustus 2024, OJK menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus BPR dan Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan. 

“Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” ujarnya. 

Sehingga dengan itu jelasnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Nature Primadana Capital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Nature Primadana Capital dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

“Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital,” tuturnya.

Seorang nasabah keluar dari sebuah bank swasta yang dijamin Lembaga Penjamin Simpan (LPS), di Jakarta

Seorang nasabah keluar dari sebuah bank swasta yang dijamin Lembaga Penjamin Simpan (LPS), di Jakarta

Roberto melanjutkan, dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Nature Primadana Capital agar tetap tenang karena dana masyarakat pada Perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

“Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya

Berita populer

Semua Berita

Tiny Habits Umumkan Rilis Album Kedua & Single Terbaru

Tiny Habits Umumkan Album Kedua "Keepers" dan Rilis Single Terbaru "Anything...

Persiapkan Tahun Ajaran Baru dengan BRI Multiguna: Tips dan Info

BRI Multiguna: Solusi Finansial Praktis untuk Keluarga Indonesia Pertengahan tahun selalu menjadi...

Baca Sekarang

BI Rate Naik 25 Bps Menjadi 5,75 Persen: Bos BI Punya Alasan

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen ...

Tiny Habits Umumkan Rilis Album Kedua & Single Terbaru

Tiny Habits Umumkan Album Kedua "Keepers" dan Rilis Single Terbaru "Anything He Was" Trio vokal asal Amerika Serikat, Tiny Habits, telah resmi mengumumkan album studio kedua mereka yang bertajuk “Keepers”. Di tengah antisipasi, album ini direncanakan akan dirilis pada 28 Agustus melalui label Mom+Pop Music. “Keepers” akan menjadi...

Persiapkan Tahun Ajaran Baru dengan BRI Multiguna: Tips dan Info

BRI Multiguna: Solusi Finansial Praktis untuk Keluarga Indonesia Pertengahan tahun selalu menjadi momen menantang bagi keluarga Indonesia. Anak-anak menantikan masa libur sekolah, sementara orang tua harus memikirkan persiapan tahun ajaran baru yang memerlukan biaya tidak sedikit. Mengatur Keuangan Keluarga dengan Bijak Merencanakan liburan keluarga tanpa mengabaikan kebutuhan pendidikan anak memang...

Tampilan Eksperimental MADMAX: Not With U

Madmax Merilis Single Terbaru "Not With U" Madmax Pamer Sisi Eksperimental dalam Lagu Terbaru "Not With U" MADMAX sekali lagi menampilkan identitas kreatif mereka melalui...

Wamen ESDM Lantik 107 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi

Wamen ESDM Lantik 107 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Jakarta, 17 Juni 2026 – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, melakukan pelantikan 107 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kementerian ESDM. Langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja organisasi dan tata kelola pemerintahan yang baik...

Review Resiliensi: Trilogi Emosional Rotti Mari

Rotti Mari Rilis EP "Resiliensi": Kisah Emosional Penghadapi Kegagalan Rotti Mari Rilis EP "Resiliensi": Kisah Emosional Penghadapi Kegagalan Unit modern pop-punk/emo asal Yogyakarta, Rotti Mari,...

Raksasa Media PHK 2.000 Karyawan: Dampak Terbesar pada Divisi Ini

Raksasa Media BBC PHK 2.000 Karyawan dalam Program Efisiensi Besar-besaran Jakarta, VIVA - Salah satu raksasa media terkemuka dunia, BBC asal Inggris, dilaporkan tengah mempersiapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.000 karyawan. Langkah ini merupakan bagian dari program efisiensi besar-besaran yang dilakukan perusahaan untuk menekan biaya operasional...

Feel Alive: Pengantar Menuju Album Baru Weda Mauve

Weda Mauve Hadirkan Kisah Personal melalui Single Terbarunya, "Feel Alive" Weda Mauve kembali menghadirkan kisah personal melalui single terbarunya yang berjudul "Feel Alive". Lagu ini terinspirasi dari pengalaman emosional yang menyoroti harapan dan kehilangan, mengisahkan tentang seseorang yang menemukan cahaya setelah hidup dalam kehampaan namun harus menyaksikan cahaya...

Peningkatan Cagar Budaya: PU Kucurkan Rp21 Miliar untuk Pura Mangkunegaran

Kementerian PU Bangun Paralympic Training Center, Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia Pada Selasa, 16 Juni 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan sejarah Nusantara dengan merenovasi zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp21 miliar pada tahun 2026, pemerintah melalui Direktorat...

Gone Future: Supergrup Indie Rock Swedia Debut Dengan Single ‘Nightcap’

Gone Future: Mengusung Energinya dalam "Nightcap" Label independen asal Stockholm, PNKSLM Recordings, telah mengumumkan bergabungnya kuartet indie rock Swedia, Gone Future, ke dalam jajaran artis mereka. Dalam debut mereka dengan label tersebut, Gone Future merilis single perdana berjudul “Nightcap”. Lagu ini langsung memperlihatkan identitas kuat mereka dengan paduan...

Cara Mengatasi Siklus Pasar Modal Ke-8 Sejak 2000-an

Kebangkitan Pasar Modal Indonesia dalam Siklus ke-8 Sejak Tahun 2000: Pola dan Tantangan Pada tanggal 15 Juni 2026, PT Henan Putihrai Sekuritas mengungkapkan bahwa Pasar Modal Indonesia telah mengalami delapan siklus koreksi besar sejak tahun 2000. Siklus kedelapan ini, yang berlangsung hingga saat ini, telah menyaksikan IHSG mengalami...

W.A.I.T Membahas Trauma, Pelecehan, dan Perlawanan dalam Nemesis

W.A.I.T Rilis Single "Nemesis": Manifestasi Perlawanan dan Kebangkitan Grup musik tanah air, W.A.I.T, memulai langkah baru dalam perjalanan mereka dengan merilis single terbaru berjudul “Nemesis” pada 6 Juni 2026. Lagu ini bukan sekadar karya musik biasa, melainkan manifestasi perlawanan dan keberanian untuk bangkit dari trauma. Menyuarakan Trauma dan Perlawanan “Nemesis”...