HomeBeritaOJK Mengakhiri Izin Usaha...

OJK Mengakhiri Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri

Rabu, 24 Juli 2024 – 06:10 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Sumatera Barat. Pencabutan ini karena Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

Baca Juga :

Tanggapan Toyota soal Mobil Wajib Punya Asuransi di Tahun Depan

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra mengatakan pencabutan izin ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangannya Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga :

Indonesia to Implement Mandatory Vehicle Insurance Policy

Ilustrasi perbankan.

Ilustrasi perbankan.

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Roni menjelaskan, pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

Baca Juga :

OJK Wanti-wanti Masyarakat Hati-hati Beli Minyak Goreng Murah yang Pakai Syarat Foto dengan KTP

Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi, dewan komisaris dan pemegang saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam peraturan OJK.

“Namun demikian direksi, dewan komisaris dan pemegang saham pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” jelasnya.

Selanjutnya tegas Roni, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 97/ADK3/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Lubuk Raya Mandiri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Lubuk Raya Mandiri dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Lubuk Raya Mandiri agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya tegas Roni, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 97/ADK3/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Lubuk Raya Mandiri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Lubuk Raya Mandiri dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Halaman Selanjutnya

Berita populer

Semua Berita

Panasonic Rilis Natariga Hemat Energi di IndoBuildTech 2025

Panasonic Gobel Life Solutions Indonesia, yang dikenal sebagai Panasonic, menegaskan komitmennya...

Radioshifter EP Kontras: Menguak Kejujuran dan Emosi

Radioshifter, band rock alternatif asal Sumatera Selatan, menghadirkan Extended Play (EP)...

Prediksi Bitcoin Meledak hingga Rp2,8 Miliar, Lebih Untung dari Emas?

Analisis dari JPMorgan Chase & Co menunjukkan bahwa harga Bitcoin (BTC)...

16th Rock in Celebes Iklim Fest 2025: Satukan Musik, Budaya, Iklim

Festival 16th Rock In Celebes IKLIM Fest 2025 berlangsung di Fort...

Baca Sekarang

Panasonic Rilis Natariga Hemat Energi di IndoBuildTech 2025

Panasonic Gobel Life Solutions Indonesia, yang dikenal sebagai Panasonic, menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan solusi total yang memenuhi kebutuhan gaya hidup modern dan efisiensi energi. Sebagai bukti komitmennya, Panasonic turut serta dalam IndoBuildTech 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, pada 6-9 November 2025 dengan tema "Innovation...

Radioshifter EP Kontras: Menguak Kejujuran dan Emosi

Radioshifter, band rock alternatif asal Sumatera Selatan, menghadirkan Extended Play (EP) terbaru mereka yang diberi nama 'Kontras'. EP ini menandai fase baru dalam perjalanan musik grup tersebut. Berbeda dengan karya-karya sebelumnya yang berbahasa Inggris, dalam 'Kontras' Radioshifter memilih untuk menulis semua lirik dalam bahasa Indonesia. Langkah ini...

Prediksi Bitcoin Meledak hingga Rp2,8 Miliar, Lebih Untung dari Emas?

Analisis dari JPMorgan Chase & Co menunjukkan bahwa harga Bitcoin (BTC) diprediksi akan mencapai US$170.000 atau sekitar Rp2,8 miliar dalam 6 hingga 12 bulan ke depan, memberikan kabar baik bagi para investor kripto. Laporan riset terbaru dari bank investasi tersebut menunjukkan optimisme baru di pasar kripto setelah...

16th Rock in Celebes Iklim Fest 2025: Satukan Musik, Budaya, Iklim

Festival 16th Rock In Celebes IKLIM Fest 2025 berlangsung di Fort Rotterdam, Makassar, selama 2 hari. Acara tersebut berhasil menyatukan lebih dari 40 musisi dari berbagai genre bersama seniman, komunitas, dan aktivis lingkungan. Tema "The Heritage" festival ini membawa pesan khusus dengan kolaborasi antara Rock In Celebes,...

Mandi Gelap: Rahasia Tidur Nyenyak

Tidur merupakan kebutuhan penting bagi manusia untuk mengisi kembali energi setelah seharian beraktivitas. Gangguan tidur seperti sulit terlelap atau tidur yang tidak nyenyak seringkali dialami oleh banyak orang. Selain mengatur pola makan dan menciptakan suasana kamar yang nyaman, ada cara unik yang bisa membantu meningkatkan kualitas tidur,...

Krisis Penjualan Ancam Masa Depan Pizza Hut

Industri restoran memang bukan bisnis yang mudah, terutama untuk jaringan global yang sudah berusia puluhan tahun seperti Pizza Hut. Saat ini, tekanan ekonomi semakin membuat masa depan industri makanan cepat saji ini menjadi tidak pasti. Inflasi yang meningkat, PHK massal, dan pergeseran selera konsumen telah menyebabkan penurunan...

Review Album Debut “From Midnight Until Blooming” Oleh Forester Eve

Forester Eve, band pop punk yang penuh dengan energi emosional, akhirnya merilis album perdana setelah lebih dari dua tahun berkarya di Kota Malang. Album berjudul ‘From Midnight Until Blooming’ diluncurkan pada 31 Oktober 2025. Judul ini mencerminkan proses penciptaan setiap lagu di tengah malam, di mana malam...

Cara Memisahkan Tulang Ceker Ayam dengan Mudah

Ceker ayam merupakan camilan favorit banyak orang, namun seringkali proses pengolahan ceker memakan waktu karena memisahkan tulangnya dengan sempurna. Memisahkan tulang dari ceker bisa menjadi tantangan karena tekstur kulit yang kenyal. Namun, ada beberapa langkah yang dapat memudahkan proses ini. Pertama, cuci ceker hingga bersih dan potong...

Gebrakan Menkeu Purbaya: Kucuran Rp200 Triliun hingga Hapus Tunggakan BPJS

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah mencuri perhatian sejak menjabat dengan kebijakan reformisnya yang kontroversial. Salah satu gebrakannya adalah memindahkan dana SAL sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Tindakan ini diambil agar ekonomi nasional tetap bergerak....

Ranacosta Rilis Lurus: Renungan Tenang di Tengah Ujian TSRMLS

Ranacosta merilis lagu terbaru berjudul "Lurus", mengikuti jejak single sebelumnya yang menggugah emosi, "Berjalan dan Terima". Lagu ini mengeksplorasi tema bertahan dalam menghadapi cobaan hidup, dengan kesederhanaan dan ketenangan. Dengan karakteristik liris dan vokal yang menghanyutkan, Ranacosta memperluas ekspresinya melalui tambahan instrumen string dan chamber yang memberikan...

Profil Lengkap MKD DPR RI: Tugas & Wewenang

MKD DPR RI, singkatan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, merupakan lembaga internal dalam sistem parlemen Indonesia yang bertugas menjaga kehormatan dan mengawasi etika para wakil rakyat di Senayan. Sebagai bagian dari alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), MKD memiliki fungsi penting dalam menegakkan kode etik...

Kecoak dan Cemaran Udara di Rumah: Mitos atau Fakta?

Sebuah penelitian terbaru menemukan bahwa kecoak bukan hanya hewan menjijikkan, tetapi juga dapat menyebabkan udara di rumah dipenuhi dengan alergen dan racun bakteri yang bisa memicu reaksi alergi bahkan asma. Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari North Carolina State University menunjukkan bahwa hunian yang telah dibasmi...