HomeBeritaOJK Mengakhiri Izin Usaha...

OJK Mengakhiri Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri

Rabu, 24 Juli 2024 – 06:10 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Sumatera Barat. Pencabutan ini karena Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

Baca Juga :

Tanggapan Toyota soal Mobil Wajib Punya Asuransi di Tahun Depan

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra mengatakan pencabutan izin ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangannya Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga :

Indonesia to Implement Mandatory Vehicle Insurance Policy

Ilustrasi perbankan.

Ilustrasi perbankan.

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Roni menjelaskan, pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

Baca Juga :

OJK Wanti-wanti Masyarakat Hati-hati Beli Minyak Goreng Murah yang Pakai Syarat Foto dengan KTP

Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi, dewan komisaris dan pemegang saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam peraturan OJK.

“Namun demikian direksi, dewan komisaris dan pemegang saham pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” jelasnya.

Selanjutnya tegas Roni, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 97/ADK3/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Lubuk Raya Mandiri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Lubuk Raya Mandiri dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Lubuk Raya Mandiri agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya tegas Roni, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 97/ADK3/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Lubuk Raya Mandiri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Lubuk Raya Mandiri dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Halaman Selanjutnya

Berita populer

Semua Berita

Gates Foundation PHK 500 Karyawan demi Efisiensi

Gates Foundation, milik miliarder dunia Bill Gates, mengumumkan rencana pemangkasan hubungan...

Jelajahi Event Record Store Day Yogyakarta 2026

Record Store Day kembali diselenggarakan di Yogyakarta pada 25-26 April 2026...

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan Mantan Direksi PDAM Tirta Modal

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang telah mengabulkan gugatan tiga mantan...

Tomato VPN Review: Tips Aman Menggunakan VPN Gratis di Android

Saat ini penggunaan VPN semakin meningkat, baik untuk aktivitas berselancar di...

Baca Sekarang

Gates Foundation PHK 500 Karyawan demi Efisiensi

Gates Foundation, milik miliarder dunia Bill Gates, mengumumkan rencana pemangkasan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 500 karyawan sebagai bagian dari strategi efisiensi untuk menghemat biaya operasional. Jumlah tersebut setara dengan 20 persen dari total karyawan dan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2030. Keputusan ini harus diambil...

Jelajahi Event Record Store Day Yogyakarta 2026

Record Store Day kembali diselenggarakan di Yogyakarta pada 25-26 April 2026 di XT Square. Acara ini merupakan bagian dari perayaan global yang bertujuan untuk mendukung toko-toko fisik musik, termasuk vinyl, kaset, dan CD. Tahun ini, Record Store Day di Yogyakarta akan menampilkan 71 lapak dari berbagai kota...

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan Mantan Direksi PDAM Tirta Modal

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang telah mengabulkan gugatan tiga mantan direksi PDAM Tirta Moedal yang diberhentikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Keputusan tersebut tidak hanya membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2025, tetapi juga mengakomodasi permintaan para mantan direksi itu. Gugatan...

Tomato VPN Review: Tips Aman Menggunakan VPN Gratis di Android

Saat ini penggunaan VPN semakin meningkat, baik untuk aktivitas berselancar di internet, bermain game, ataupun mengakses konten video dari negara tertentu. Dengan VPN, pengguna dapat menyembunyikan alamat IP asli dan terhubung ke server di negara lain untuk mengakses konten yang dibatasi berdasarkan wilayah. Salah satu aplikasi VPN...

5 Saham Potensial yang Membawa Rebound IHSG ke 7.779

Pada Rabu, 22 April 2026, IHSG diperkirakan akan mengalami kenaikan menuju titik resistance terdekat setelah sebelumnya ditutup turun 0,46% ke level 7.559,38. Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova meyakini bahwa IHSG telah menutup keseluruhan area gap 7.527-7.598 dengan terbentuknya candle hammer, menandakan potensi rebound untuk melanjutkan tren naik...

Dirty Heads Umumkan Album ‘7 Seas’ dengan Single One of Those Days

Band musik Dirty Heads dari California Selatan baru-baru ini mengumumkan rencana perilisan album kesembilan mereka yang diberi judul "7 Seas". Album ini dijadwalkan akan rilis pada tanggal 12 Juni 2026 dan menjanjikan materi baru yang mencerminkan perjalanan panjang mereka dalam industri musik. Sebagai perkenalan, Dirty Heads telah merilis...

Pujian Anggota DPR terhadap Kerjasama Bahlil dan Purbaya untuk Stabilitas Ekonomi RI

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Erik Hermawan, memberikan apresiasi atas kerjasama antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menangani perekonomian Indonesia. Menurut Erik, perekonomian Indonesia saat ini menghadapi tekanan internal dan eksternal. Erik menyebut bahwa hanya Bahlil dan...

Eksplorasi Keindahan Musim Semi dalam Crystal Cloud

Duo Blooming Bungei telah merilis karya terbaru yang diberi nama "Crystal Cloud", lagu ini menunjukkan arah musik yang berbeda dari rilisan sebelumnya yang berjudul "School Zone". Jika sebelumnya lagu-lagu mereka memiliki karakter alternatif yang tajam, kali ini mereka mengambil pendekatan yang lebih lembut dengan konsep "spring rock...

IHSG Melemah, Bursa Asia-Pasifik Menguat, Wall Street Anjlok

Pada pembukaan perdagangan Selasa, 21 April 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 33 poin atau 0,45 persen di level 7.560. Fanny Suherman, Head of Retail Research BNI Sekuritas, memperkirakan bahwa IHSG kemungkinan akan mengalami koreksi pada hari perdagangan ini. Menurutnya, Bursa saham Asia-Pasifik mengalami kenaikan...

Menafsirkan Waktu Menjadi Suara: Review EP KIZUNA Lightspace

Band instrumental Lightspace telah merilis EP terbaru mereka yang berjudul "KIZUNA" setelah perjalanan selama 15 tahun. EP ini lahir dari dinamika panjang yang mereka alami sebagai band, mencakup perubahan, jarak, dan hubungan yang terus berkembang di dalam band maupun dengan lingkungan sekitarnya. "KIZUNA", yang berarti "ikatan" dalam...

Penemuan Cadangan Emas Baru Dekat Tambang Pani: Eksplorasi Menuju 40 Juta Ton

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melaporkan penemuan hasil pengeboran awal di Kolokoa, dengan estimasi eksplorasi mencapai 40 juta ton. Lokasi tersebut berdekatan dengan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Selama empat bulan terakhir, pengeboran tersebut mengkonfirmasi zona mineralisasi emas yang luas dengan kadar emas...

The Live Album, Part 2: Exclusive Behind-the-Scenes Footage

Sawung Jabo dan Sirkus Barock merayakan lebih dari lima dekade perjalanan seni dengan merilis album live kedua mereka, "Kalau Batas Tak Lagi Jelas: The Live Album, Part 2". Album ini direkam secara live di Studio Kuaetnika, Yogyakarta, dan berisi lagu-lagu pilihan dari berbagai periode karya Sawung Jabo...