Komitmen Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kegiatan Pengawasan Anti Doping bagi Atlet yang berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 antara PB PON XXI/2024 dan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) pada 21 Juni 2024 di Kantor KONI Pusat Senayan.
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman diwakili oleh Wakil Ketua III Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno, bersama dengan pengurus KONI Pusat, turut menyaksikan peristiwa tersebut di lapangan.

Ketua Harian PB.PON XXI Wilayah Sumatera Utara H. Afifi Lubis hadir di acara tersebut, sementara Aceh diwakili oleh dr. Munawar, Sp.OG selaku Kabid Kesehatan.
“Dengan kerja sama antara PB.PON Wilayah Aceh dan Sumatera Utara, saya berharap pengawasan anti doping dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 dapat terkoordinasi dengan baik dan berjalan lancar.” tegas Wakil Ketua III KONI Pusat, berharap tidak ada kasus penyalahgunaan doping selama PON XXI Aceh-Sumatera Utara.

“Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan IADO. Kita ingin memastikan bahwa peran IADO dalam pengawasan anti doping di bidang olahraga, khususnya pada acara multi event ini, akan berkontribusi dalam penentuan pengesahan record yang dicapai oleh para atlet. Oleh karena itu, kita bersyukur atas prakarsa KONI Pusat.” ujar Ketua Harian PB.PON XXI Wilayah Sumatera Utara.
“Kami berharap bahwa dengan kerja sama ini, penyelenggaraan PON XXI dapat lebih terstruktur di sisi pertandingan, sehingga PON XXI Aceh-Sumatera Utara akan melahirkan pemecahan rekor-rekor PON, Nasional, maupun Internasional” tambahnya.