Organisasi pembinaan olahraga berkuda di Indonesia, Pordasi, terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pembinaan demi meraih prestasi yang membanggakan negara. Meskipun demikian, Pordasi dihadapkan pada kendala keorganisasian, terutama terkait dengan pelaksanaan Munas Pordasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada 31 Mei 2024, dilaporkan bahwa ada pihak yang mengaku menyelenggarakan Munas Pordasi di Jakarta Selatan tanpa izin dan persetujuan dari PP.Pordasi. Beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Munas tersebut antara lain:
- PP.Pordasi tidak diberi informasi atau surat resmi tentang pelaksanaan Munas,
- Panitia Munas yang mengaku bukan berasal dari PP.Pordasi,
- Tanggal pelaksanaan Munas tidak sesuai dengan keputusan Rakernas 2024,
- Kehadiran yang tidak sesuai kuorum,
- Tidak ada rekomendasi dari lembaga yang melantik Ketua Pordasi,
- Ketidakhadiran Komite Olimpiade Indonesia (KOI),
- Tidak adanya pengumuman pencalonan Ketua Pordasi kepada yang bersangkutan,
- Persoalan izin keramaian yang belum terpenuhi,
PP.Pordasi menegaskan penolakan terhadap pelaksanaan Munas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengajak seluruh anggota Pordasi untuk fokus pada agenda resmi yang telah disepakati bersama untuk meningkatkan prestasi olahraga berkuda di Indonesia, terutama untuk persiapan PON XXI, Kejurnas, dan SEA Games 2025.
Selain itu, PP.Pordasi juga tengah melakukan transformasi organisasi untuk meningkatkan kualitas dan fokus pada masing-masing disiplin olahraga berkuda, seperti Pacu, Polo, dan Berkuda Memanah. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang mampu membawa atlet berkuda Indonesia meraih prestasi internasional.
Transformasi organisasi akan dibahas dalam Munaslub Pordasi tahun 2024 pada HUT Pordasi ke-58 tanggal 9 Juni 2024. Pordasi didirikan pada tahun 1966 dan menjadi Hari Olahraga Berkuda Nasional. Pordasi berharap transformasi ini dapat memajukan olahraga berkuda di Indonesia dan menghasilkan atlet berkuda yang kompetitif di tingkat internasional.