Lingkar.co – Petugas gabungan dari Koramil, Polsek Tegowanu Polres Grobogan, dan Satpol PP melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan 1445 H pada Senin (11/3/2024).
Razia tersebut ditujukan kepada tempat kos di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto menyatakan tujuan dari razia kos adalah untuk mencegah penyakit masyarakat dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Sebanyak empat pasangan bukan suami istri berhasil diamankan di tiga tempat kos di Tegowanu Wetan. Dua pasangan ditemukan di tempat kos milik S, sedangkan masing-masing satu pasangan ditemukan di tempat kos milik NP dan SW di Desa Tegowanu Wetan.
Keempat pasangan tersebut diamankan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat kos untuk tidak menerima pasangan bukan suami istri sebagai penghuni.
Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan berharap kepada pelaku usaha tempat kos dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan Ramadan.
Penulis: Miftahus Salam