Pada hari Rabu (17/7/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang dan BPBJ (Bagian Pengadaan Barang-Jasa) Kota Semarang. Mereka membawa dua koper berkas hasil penggeledahan.
Penggeledahan juga dilanjutkan ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial (DInsos) Kota Semarang juga turut digeledah.
Petugas KPK terlihat membawa koper berisi berkas yang langsung dibawa ke dalam. Isi dari koper tersebut belum diketahui oleh wartawan.
Saat ini, petugas KPK masih melakukan penggeledahan tanpa memberikan keterangan.