Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menanggapi isu penggeledahan KPK terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Dia menyatakan bahwa akan tetap taat hukum dan akan mengikuti prosedur yang sedang berjalan.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghilang seperti yang diberitakan. Dia juga menjelaskan bahwa pada saat kegiatan KPK di kantor pemerintah kota, dia berada di kantor meskipun tidak terlihat di hadapan publik. Mbak Ita juga menyatakan bahwa kondisinya saat ini baik-baik.
Dia enggan memberikan komentar terkait dugaan pencekalan ke luar negeri atau status tersangka. Sementara itu, Supriyadi, kader PDI Perjuangan dan mantan Ketua DPRD Kota Semarang, menganggap pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang oleh KPK memiliki nuansa politis. Dia menilai bahwa tindakan KPK merupakan upaya untuk mengurangi elektabilitas Mbak Ita sebagai bakal calon wali kota dari PDIP.
KPK sedang menyidik dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan penerimaan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di Kota Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota Semarang dan rumah pribadinya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK masih melanjutkan penggeledahan di Semarang pada hari Senin ini.