Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto memastikan dukungannya terhadap terciptanya produk jurnalisme berkualitas dalam era demokrasi saat ini. “Kemenko Polhukam mendukung upaya untuk menciptakan jurnalisme berkualitas demi kehidupan berbangsa yang demokratis,” ujar Hadi saat menerima perwakilan Dewan Pers di kantor pusatnya di Jakarta.
Hadi melakukan langkah konkret dengan membentuk komite sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Dalam pertemuan dengan perwakilan Dewan Pers, mereka membahas langkah-langkah selanjutnya terkait perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Hadi, dalam perpres tersebut terdapat istilah “komite” yang mengharuskan keterlibatan pakar untuk melakukan pengawasan dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Pakar yang terlibat harus memiliki kriteria yang relevan dalam bidang teknologi digital sehingga mereka dapat memantau perusahaan platform digital untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
Hadi juga merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk segera membentuk susunan anggota komite dan struktur organisasi formal lainnya. Dia juga memastikan bahwa Kemenko Polhukam sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menetapkan anggota dari unsur kementerian.
Dengan pembentukan komite ini, Hadi berharap agar seluruh perusahaan platform digital bertanggung jawab dalam memproduksi karya-karya jurnalistik yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.