PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan rencananya untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan sebagai bagian dari kebijakan penutupan bisnis e-commerce dalam penjualan produk fisik. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis perusahaan untuk fokus pada bisnis yang dianggap lebih prospektif, termasuk produk virtual, gaming, dan investasi. Corporate Secretary BUKA, Cut Fika Luthi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap prospek bisnis perusahaan. Meskipun demikian, manajemen Bukalapak menjamin bahwa proses PHK akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional perusahaan untuk mencapai EBITDA positif. Meski penjualan produk fisik dihentikan, hal ini tidak dianggap akan berdampak material pada pendapatan perusahaan, karena kontribusi penjualan produk fisik hanya sekitar 3 persen dari total pendapatan. Bukalapak tetap optimis untuk fokus pada bisnis digital guna memperkuat posisinya di ekosistem digital dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.