PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melaporkan peningkatan jumlah peserta korporasi yang tergabung dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat hingga kuartal pertama 2025. DPLK ini berfungsi sebagai wadah investasi pensiun syariah untuk masyarakat, dan telah berhasil menarik lebih dari 800 peserta korporasi. Jumlah peserta korporasi mencapai 844 perusahaan pada kuartal pertama tahun ini, menunjukkan pertumbuhan sebesar 11,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah peserta individu juga mencapai lebih dari 123 ribu orang.
Menurut Executive Director DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan, peningkatan jumlah peserta ini mencerminkan kepercayaan korporasi dan masyarakat terhadap DPLK Syariah Muamalat dalam mengelola perencanaan keuangan jangka panjang peserta. Meskipun menghadapi proyeksi ekonomi yang menantang, DPLK Syariah Muamalat berhasil mencatatkan kinerja yang baik pada kuartal pertama tahun ini. Hingga Maret 2025, dana kelolaan DPLK ini mencapai Rp1,76 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 4,1 persen sejak Desember 2024.
Hasil investasi DPLK Syariah Muamalat menunjukkan kinerja yang memuaskan, mencapai 6,6 persen selama setahun terakhir. Aznovri menekankan komitmen perusahaan dalam mengelola dana pensiun dengan amanah dan profesional. Dalam upaya meningkatkan bisnis, DPLK Syariah Muamalat menetapkan tiga pilar strategi, yaitu pertumbuhan bisnis yang solid, optimalisasi investasi dan tata kelola, serta peningkatan layanan dan digital. Perusahaan juga berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat melalui edukasi dan penambahan paket investasi sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan peserta.