Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, hingga saat ini para penunggak pajak yang telah inkrah sudah mencicil pembayarannya sebesar Rp 7 triliun. Menurut beliau, pembayaran cicilan dilakukan secara bertahap. Meskipun begitu, Menteri Keuangan tetap akan memantau kecepatan pembayaran cicilan oleh para penunggak pajak tersebut. Purbaya juga berencana untuk berdiskusi dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, untuk menyusun strategi percepatan pelunasan angsuran pajak yang tertunggak. Dalam konferensi pers terbaru, Purbaya menyatakan bahwa pihaknya tengah mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak dengan total mencapai Rp 60 triliun. Sejumlah penunggak pajak besar sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 5,1 triliun. Upaya mengejar penunggak pajak tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengatasi melambatnya penerimaan pajak secara keseluruhan. Selain itu, Purbaya juga berencana untuk mengalihkan peruntukan lahan negara di SCBD dari OJK ke Bank Jakarta melalui skema konsesi dengan durasi 50 tahun dan pendapatan 30 persen dari pemanfaatan gedung tersebut.
