Presiden Republik Indonesia yang baru saja menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu tokoh yang menerima penghargaan ini adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih asal Sumatera Utara yang diakui atas perjuangan bersenjatanya.
Tuan Rondahaim dikenal sebagai “Napoleon der Bataks” atau Napoleon dari Batak karena peranannya dalam melawan kolonialisme Belanda di wilayah Simalungun dan sekitarnya di Sumatera Utara pada abad ke-19. Pria kelahiran tahun 1828 ini berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya dan diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876. Di bawah kepemimpinannya, kerajaan ini berhasil menyatukan berbagai kerajaan kecil di Simalungun untuk melawan penjajahan Belanda.
Keberhasilan Tuan Rondahaim dalam mempertahankan Partuanan Raya dari penjajah Belanda membuatnya menjadi sosok yang dihormati dan patut ditiru. Ia menjadi satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda hingga ajal menjemputnya pada tahun 1891. Lima tahun setelah kematiannya, Belanda baru berhasil mengambil alih kekuasaan atas Simalungun.
Dalam penghargaan yang diterimanya, Tuan Rondahaim telah dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Nama beliau juga diabadikan sebagai nama salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Sumatera Utara dan sebagai nama jalan di Kota Pematang Siantar. Dengan segala jasa dan jasa kepahlawanan yang telah dilakukan, Tuan Rondahaim Saragih layak diberikan gelar Pahlawan Nasional, meninggalkan jejak yang abadi bagi masyarakat Indonesia.
