Industri galangan kapal siap menerima berbagai insentif yang dipersiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat industri strategis nasional. Insentif tersebut termasuk rencana pembebasan bea masuk hingga nol persen untuk komponen yang belum diproduksi di dalam negeri. Hal ini disambut positif oleh Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), yang menganggap insentif ini krusial bagi keberlanjutan industri galangan kapal nasional.
Struktur biaya pembangunan kapal di Indonesia masih terpengaruh oleh komponen impor seperti mesin, sistem navigasi, dan peralatan kelistrikan yang belum sepenuhnya tersedia dalam negeri. Tanpa dukungan fiskal, harga kapal produksi nasional sulit bersaing dengan kapal impor. Insentif bea masuk nol persen dan pembebasan PPN nol persen diharapkan dapat memberikan kepastian usaha, meningkatkan kepercayaan investor, dan pemilik kapal untuk membangun kapal di dalam negeri.
Anita Puji Utami, Ketua Umum Iperindo, menyatakan bahwa insentif fiskal ini akan memperkuat utilisasi galangan, menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang padat karya, serta menciptakan efek positif bagi industri baja, manufaktur komponen, permesinan, dan jasa teknik nasional. Sinergi antara kebijakan fiskal dan nonfiskal diharapkan dapat membangun ekosistem industri perkapalan yang sehat dan berkelanjutan.
Industri galangan kapal siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memastikan efektivitas implementasi kebijakan ini. Dengan dukungan yang konsisten, industri galangan kapal nasional diyakini dapat menjadi pilar utama kemandirian maritim Indonesia. Selain itu, hal ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang kompetitif di kancah global.
