Selama ini, wacana mengenai konservasi kerap berfokus kepada pelestarian hutan dan perlindungan satwa liar, dengan narasi yang berulang tentang berkurangnya habitat, populasi fauna terancam, dan konflik yang tak kunjung henti antara manusia dan satwa.
Akan tetapi, Wahdi Azmi, seorang dokter hewan sekaligus pegiat konservasi dengan pengalaman puluhan tahun menangani konflik manusia dan gajah di Sumatera, menyoroti hal penting yang sering luput: keterlibatan manusia itu sendiri dalam proses konservasi.
Dalam sesi Leaders Talk Tourism terkait Surat Edaran Ditjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025, Wahdi menyampaikan ide yang sederhana tetapi mengena: konservasi gagal jika mengabaikan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konservasi.
Menurut Wahdi, “Jika masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari program konservasi, maka mereka tidak akan mendukung upaya pelestarian lingkungan.”
Ucapan ini merepresentasikan pengalamannya di lapangan, di mana konflik manusia dan satwa, khususnya gajah, bukan hanya soal perilaku hewan, namun sangat berkaitan dengan perubahan tata guna lahan dan absennya solusi sosial-ekonomi bagi masyarakat setempat.
Alih fungsi hutan menjadi permukiman atau kebun mempersempit ruang hidup satwa sekaligus menambah tekanan hidup masyarakat di sekitar kawasan tersebut, sehingga bentrokan antara kedua pihak sering kali terjadi.
Yang sebenarnya krusial, menurut Wahdi, adalah bagaimana cara kita mengatasi konflik itu serta melihat manusia sebagai bagian dari sistem ekologi, bukan sekadar pemicu masalah.
Selama ini, model konservasi yang diterapkan cenderung bersifat proteksionis—mengunci kawasan, membatasi aktivitas manusia, dan mengandalkan aturan tertulis guna menjaga keutuhan ekosistem.
Di banyak tempat, pendekatan ini justru membenturkan kepentingan pelestarian dengan realitas ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut sering ditafsirkan warga lokal sebagai pembatasan ruang gerak dan peluang kerja, sehingga konservasi menjadi terasa berat sebelah dan dipersepsi sebagai beban.
Wahdi berpendapat, manusia semestinya diintegrasikan dalam skema konservasi, bukan hanya diperlakukan sebagai penonton. Tanpa integrasi ini—yang harus mencakup pelibatan ekonomi komunitas dan edukasi—upaya konservasi mudah goyah, sebab hanya bertahan selama ada intervensi luar.
Gagasan integratif ini mendapat bukti nyata dalam praktik di kawasan Mega Mendung, Bogor, yang kini tengah menghadapi tekanan alih fungsi lahan pesat karena menjadi kawasan penyangga penting untuk Jabodetabek.
Di Arista Montana, kerja sama Yayasan Paseban yang dipandu Andy Utama, konservasi dilekatkan dengan aktivitas ekonomi warga, tidak berdiri sendiri. Salah satunya, pengembangan pertanian organik berbasis partisipasi masyarakat lokal, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pemasaran.
Dengan demikian, kelestarian lingkungan terkait langsung dengan penghidupan warga. Petani memperoleh pendampingan tentang teknik ramah lingkungan yang menjaga kualitas tanah dan air—sehingga keberhasilan ekonomi dan pelestarian alam berjalan beriringan, bukan saling mengalahkan.
Lebih jauh lagi, Yayasan Paseban melengkapi upaya ini dengan pelatihan dan edukasi bagi masyarakat, utamanya generasi muda, agar mereka mampu memahami pentingnya mengelola sumber daya dengan bijak serta menjadikannya sebagai modal kehidupan sehari-hari.
Proses edukasi ini bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi menanamkan kemampuan praktis untuk mengelola sumber daya alam secara lestari, membawa dampak nyata dan mengubah posisi masyarakat—dari objek menjadi subjek utama dalam konservasi.
Hal ini membuktikan bahwa integrasi antara konservasi, aktivitas ekonomi, dan penguatan kapasitas SDM menjadikan pelestarian lingkungan sebagai kepentingan bersama, bukan sekadar wacana teknokratis.
Jika dicermati, apa yang dilakukan di Mega Mendung mencerminkan pembelajaran serupa seperti yang digarisbawahi Wahdi Azmi di Sumatera; yakni, bahwa akuntabilitas konservasi terletak pada relasi yang erat antara manusia dan alamnya.
Di Sumatera, konflik muncul saat wilayah satwa dan manusia diperlakukan secara terpisah tanpa sinergi sosial ekonomi. Di Mega Mendung, pendekatan sebaliknya—menyatukan upaya pelestarian dengan kesejahteraan warga—berhasil menurunkan potensi konflik.
Pengalaman di beberapa lokasi menegaskan, kegagalan konservasi sering timbul bukan karena gagasannya kurang baik, melainkan karena lemahnya pelibatan masyarakat di tingkat lokal.
Ketika warga diberdayakan, dilatih, dan memperoleh manfaat ekonomi langsung, konservasi menjadi aktivitas yang tumbuh dari kebutuhan bersama, tidak sekadar bergantung pada pengawasan pihak luar.
Oleh sebab itu, solusi konservasi di Indonesia bukan hanya soal memperluas kawasan lindung, tetapi mengembangkan model integratif yang menyelaraskan kebutuhan ekologis dengan kebutuhan ekonomi rakyat.
Praktik-praktik seperti di Mega Mendung menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi tidak mesti berseberangan, asalkan ada sinergi antara edukasi, ekonomi, dan konservasi itu sendiri.
Dengan menganggap manusia sebagai bagian penting dari ekosistem, konservasi dapat berkembang menjadi pijakan utama pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Tanpa integrasi ini, upaya konservasi akan selalu defensif dan kalah oleh tekanan eksternal. Namun, jika semua elemen terhubung, konservasi justru memberi harapan untuk masa depan yang lestari dan adil bagi manusia dan alam.
Pada akhirnya, pertanyaan utama bukan sekadar bagaimana menjaga alam, tetapi bagaimana memastikan masyarakat merasa memiliki alasan dan manfaat nyata untuk terlibat dalam pelestarian lingkungan di sekitar mereka.
Sumber: Wahdi Azmi Sebut Konservasi Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Sumber: Dari Gajah Ke Mega Mendung, Ketika Konservasi Harus Menghidupi
