Pada Selasa, 7 April 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 3-5 persen dari pagu program tersebut yang dianggarkan sebesar Rp335 triliun. Pajak tersebut dipotong langsung dari anggaran yang disalurkan. Meskipun demikian, ia melihat bahwa kontribusi penyelenggaraan Program MBG lebih berdampak langsung terhadap perekonomian nasional melalui pembukaan lapangan kerja serta penguatan stabilitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, aktivitas ekonomi yang meningkat akan menghasilkan lebih banyak penerimaan pajak dari program tersebut.
Purbaya menyadari bahwa implementasi program MBG masih membutuhkan perbaikan agar dapat berjalan lebih efisien dan pemanfaatannya lebih optimal bagi para penerima. Realisasi anggaran program MBG hingga 9 Maret 2026 sudah mencapai Rp44 triliun, sekitar 13,1 persen dari total anggaran program MBG dalam APBN 2026. Program ini telah menjangkau 61,62 juta penerima dengan didukung 25.082 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa dari total penerima tersebut, sekitar 49,9 juta adalah siswa, sementara 10,5 juta lainnya berasal dari kelompok nonsiswa.
Program MBG memiliki peran penting dalam menyediakan makanan bergizi kepada siswa di sekolah serta kelompok nonsiswa, sebagai upaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ke depannya, diharapkan program ini dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
