Kementerian PU Bangun Paralympic Training Center, Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
Pada Selasa, 16 Juni 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan sejarah Nusantara dengan merenovasi zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp21 miliar pada tahun 2026, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memulai langkah strategis untuk memperbarui bangunan bersejarah ini.
Restorasi Bangunan Heritage Pura Mangkunegaran
Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, menjelaskan bahwa renovasi Pura Mangkunegaran merupakan arahan langsung dari Menteri PU Dody Hanggodo. Proyek ini dilakukan dengan kolaborasi bersama pihak Mangkunegaran dengan fokus utama pada area seluas 22.000 meter persegi yang menjadi inti dari istana tersebut.
Chandra menegaskan bahwa meskipun proses pemugaran berlangsung, bangunan-bangunan di zona inti Pura Mangkunegaran sebagai cagar budaya tingkat tinggi akan tetap dijaga keasliannya. Pemugaran dilakukan dengan melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan penguatan struktur penyangga tanpa merombak secara signifikan.
Pengerjaan dengan Prinsip Kehati-hatian Tingkat Tinggi
Mengingat pentingnya status Pura Mangkunegaran sebagai cagar budaya, Kementerian PU menerapkan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi dalam setiap langkah restorasi. Mulai dari perencanaan hingga konstruksi, seluruh proses dilakukan dengan matang dan melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) serta berkoordinasi dengan pihak Mangkunegaran untuk menjaga keaslian dan kelestarian heritage budaya.
Proses pemugaran zona inti Mangkunegaran saat ini sedang memasuki tahap tender. Kementerian PU menargetkan kontrak dengan penyedia jasa spesialis bangunan bersejarah dapat ditandatangani pada bulan Juli 2026. Sementara perkiraan biaya total proyek ini mencapai Rp21 miliar dengan harapan semua pekerjaan selesai pada bulan Desember tahun yang sama.
