OJK Himbau Ada Masa Transisi untuk Tarik Saldo Anggaran Pemerintah di Himbara
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan agar terdapat masa transisi ketika saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di Himbara akan ditarik. Tujuannya adalah agar kebijakan ini tidak langsung mempengaruhi likuiditas perbankan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Proses Tarik SAL Menunggu Keputusan Pemerintah
OJK menjelaskan bahwa wacana penarikan SAL pemerintah di Himbara akan dilakukan secara bertahap, namun pelaksanaannya masih tergantung pada keputusan pemerintah.
“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Penempatan SAL Untuk Optimalisasi Likuiditas Bank
OJK sebenarnya berharap penempatan SAL dapat berlangsung lebih lama agar lebih optimal dalam mendukung likuiditas perbankan dan penyaluran kredit. Pengelolaan likuiditas biasanya berada di Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sehingga penempatan dana pemerintah di perbankan bukanlah praktik lazim.
Apabila SAL benar-benar ditarik dari Himbara, OJK menyarankan penguatan sumber utama likuiditas bank melalui peningkatan dana pihak ketiga (DPK) atau penghimpunan dana masyarakat. Berbagai instrumen juga dapat digunakan untuk menjaga likuiditas, seperti fasilitas repurchase agreement (repo) ke Bank Indonesia atau pemanfaatan pasar uang antarbank (PUAB).
Dian berpendapat bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dan kondisi ini tidak terlalu serius. Bank telah mengantisipasi kondisi tidak permanen ini dan diharapkan dapat kembali ke kondisi normal di mana pengelolaan rekening pemerintah sepenuhnya berada di Bank Indonesia.
