Bunga KUR Dipastikan Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate tidak akan berdampak pada bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tetap stabil di angka 6 persen per tahun.
Bunga KUR Adalah Hasil Skema Subsidi Pemerintah
Menurut Airlangga, bunga KUR ditetapkan sebagai bagian dari skema subsidi pemerintah untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga tidak akan merespons langsung terhadap perubahan BI Rate. “Kenaikan BI Rate tidak akan memengaruhi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen,” ujar Airlangga dalam kenggotaan di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Pemerintah Berkomitmen untuk Memperluas Akses Pembiayaan
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan subsidi bunga KUR guna menjaga akses pembiayaan yang terjangkau bagi pelaku UMKM. Selain itu, plafon penyaluran KUR juga akan ditingkatkan khususnya untuk sektor perumahan. “Pemerintah akan menambah Kredit Usaha Rakyat terutama untuk sektor perumahan dengan peningkatan plafon hingga Rp50 triliun. Bunga yang diberlakukan tetap menggunakan skema subsidi KUR,” tambahnya.
Realisasi Penyaluran KUR Tahun 2026
Hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp143,2 triliun atau setara dengan 49,3 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp290 triliun. Program pembiayaan ini telah menjangkau sekitar 2,2 juta debitur UMKM, termasuk 1,1 juta debitur baru dan 511 ribu debitur yang telah naik kelas. Persentase penyaluran KUR ke sektor produksi juga telah mencapai 64,1 persen dari total realisasi nasional.
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun pada tahun 2026, dengan fokus pada pemberian akses pembiayaan bagi 1,3 juta debitur baru dan 1,1 juta debitur yang telah naik kelas. Sebanyak 65 persen pembiayaan direncanakan akan disalurkan ke sektor produksi.
Sumber: VIVA
