Menteri Sekretaris Negara Ungkap Kriteria Khusus Gubernur Bank Indonesia yang Baru
Pada Jumat, 31 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, memberikan penjelasan mengenai kriteria khusus yang harus dimiliki oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru, di mana salah satu kriterianya adalah “merah putih”.
“Merah Putih” Sebagai Kriteria Penting
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kriteria khusus yang harus dimiliki oleh Gubernur BI yang baru adalah “merah putih”. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci makna dari “merah putih” yang disebutkan tersebut.
Selama perjalanan dengan Kereta Api Nusantara Explorer dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada Kamis malam, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum mengajukan calon Gubernur BI definitif ke DPR.
Belum Ada Keputusan Definitif
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum memutuskan untuk mengajukan calon Gubernur BI definitif ke DPR setelah pengunduran diri Gubernur sebelumnya. Saat ini, jabatan tersebut dijabat secara sementara oleh Deputi Gubernur BI senior, Destry Damayanti.
Meskipun namanya disebut-sebut sebagai calon Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut hanya diketahui oleh Presiden Prabowo. Pengumuman pengunduran diri Gubernur sebelumnya, Perry Warjiyo, telah dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, di Bank Indonesia.
Prasetyo juga menyatakan bahwa keputusan resmi pemberhentian Perry Warjiyo akan segera diterbitkan oleh Presiden Prabowo. Penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Dengan adanya perubahan di jajaran pimpinan BI, diharapkan akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia ke depan.
