PT Pertamina Batalkan Rencana Pembelian BBM Subsidi dengan Tunjukkan STNK
Jakarta, VIVA – Upaya PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan mekanisme pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan STNK kendaraan akhirnya dibatalkan setelah menuai beragam respons dari masyarakat.
Wacana Berawal dari Pengawasan Lokal
Sebelumnya, rencana tersebut hanya bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan dan bukan sebagai kebijakan nasional. Namun, karena menimbulkan polemik di masyarakat, Pertamina memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan perhatian perusahaan terhadap respons dan masukan dari masyarakat terkait wacana tersebut. Informasi yang awalnya beredar di Sumatera Selatan pun menyebar luas hingga menjadi perbincangan nasional, menciptakan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Pengawasan BBM Subsidi Tetap Diperketat
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dijalankan setelah berkoordinasi dengan regulator seperti BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, perusahaan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Hingga awal bulan September 2026, Pertamina Patra Niaga telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan hubungan usaha dengan lembaga penyalur.
Pertamina juga gencar melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Selain pengawasan di lapangan, perusahaan terus memperkuat kontrol dengan QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina untuk menjamin penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
43 Orang Tewas Akibat Keracunan BBM di Nigeria
Selain itu, di berita terpisah, sedikitnya 43 orang dilaporkan tewas akibat keracunan gas saat mencoba menyedot bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal di Nigeria, menurut laporan dari surat kabar Vanguard.
