Seiring meningkatnya globalisasi, lintasnya arus barang, jasa, keuangan, dan data antarnegara memunculkan risiko-risiko baru yang juga bisa menjadi peluang mitigasi risiko. Hal ini telah disinggung oleh Farrell dan Newman (2019) sebagai sebuah dinamika ancaman sekaligus peluang dalam tatanan global saat ini. Dua konflik besar, Perang Rusia-Ukraina serta Perang yang melibatkan Iran, menghadirkan bukti betapa peristiwa perang terbatas saja mampu memberikan dampak global, bahkan hingga ke negeri yang tidak secara langsung terlibat dalam konflik.
Kasus Ukraina menjadi pengingat betapa rentannya rantai pasok pangan dunia terhadap gangguan di satu titik pusat. Gangguan tersebut tak hanya soal menurunnya produksi, tetapi juga kekacauan alur distribusi. Sebelum perang, pelabuhan Laut Hitam menampung lebih dari 90 persen ekspor pertanian Ukraina, setara enam juta ton per bulan. Saat akses laut terganggu, jalur alternatif melalui darat, Sungai Danube, maupun pelabuhan tetangga hanya bisa menutup sebagian kebutuhan distribusi (EPRS, 2022). Efek domino pun terjadi: rantai distribusi yang rapuh berdampak pada input produksi negara lain, terlebih karena Rusia dan Belarus menguasai sekitar sepertiga ekspor bahan baku pupuk dunia (OECD, 2022). Negara-negara pengimpor pangan dan pupuk jadi sangat rentan.
Gejala yang sama muncul dari krisis energi akibat konflik Iran. Selat Hormuz yang menjadi jalur vital minyak dunia, ketika terganggu oleh ancaman ranjau, rudal, dan serangan terhadap kapal, mendorong naiknya risiko, premi asuransi, sekaligus membuat perusahaan pelayaran menunda pelayaran. Data IEA (2026) menunjukkan aliran minyak melalui selat ini turun drastis dari 20 juta ke rata-rata hanya 2,7 juta barel per hari antara Maret hingga Mei 2026, dampak gangguan pasokan terbesar dalam sejarah minyak global. Iran tidak wajib menutup Selat Hormuz sepenuhnya; menciptakan persepsi risiko saja sudah cukup untuk membuat rantai pasok energi tersendat.
Perang telah mengajarkan kita bahwa tatanan ekonomi global modern penuh dengan simpul-simpul kunci yang sangat strategis. Konsep “chokepoint effect” menurut Farrell dan Newman menjadi nyata: penguasaan atau gangguan terhadap satu simpul penting bisa menimbulkan resiko sistemik di luar batas wilayah konflik. Tidak hanya pelabuhan atau selat yang menjadi simpul vital, melainkan juga jaringan finansial, semikonduktor, sistem pembayaran, bahkan perangkat lunak. Fishman (2025) menyoroti bagaimana instrumen ekonomi seperti sanksi, pemutusan akses teknologi, dan penolakan asuransi dipakai untuk memukul lawan dalam perang ekonomi.
Semakin besar ketergantungan pada titik-titik vital ini, semakin rapuh pula sistem yang bergantung padanya. Dalam perang modern, distribusi pangan atau energi yang terganggu di satu negara bisa merembet ke pasar dunia. Contoh nyata, ketika ekspor gandum Ukraina terganggu, negara-negara Afrika dan Asia yang mengimpor ikut terkena imbas. Gangguan pelayaran di Selat Hormuz pun dapat membuat harga energi melonjak di negara seperti Indonesia yang tidak terlibat dalam perang.
Untuk Indonesia, tantangan ini bukan hal abstrak. Sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas, rantai distribusi pangan, energi, hingga data digital sangat mudah terganggu jika salah satu simpul utama terputus. Interdependensi dengan dunia global adalah keniscayaan, bukan sesuatu yang mudah dihindari. Namun, ketika simpul vital yang menopang konektivitas tersebut tersendat, kerentanan akan langsung terasa.
Perencanaan pertahanan Indonesia kini harus memikirkan apa saja fungsi strategis yang mesti dijaga ketika gangguan datang, baik akibat konflik yang melibatkan Indonesia atau peperangan di kawasan lain. Musuh bisa saja memilih menyerang simpul-simpul seperti pelabuhan, terminal energi, pusat data, atau jaringan pembayaran untuk melemahkan daya tahan Indonesia. Bahkan tanpa serangan langsung, peperangan global bisa membuat rantai pasok penting terganggu dan membatasi kesiapsiagaan nasional.
Oleh sebab itu, pendekatan baru dalam perencanaan keamanan dan ketahanan diperlukan. Pemetaan fungsi-fungsi vital yang harus dijaga, ketersediaan cadangan dan jalur alternatif, serta perlindungan pada infrastruktur kunci harus menjadi prioritas. Kemandirian (swasembada) tidak identik dengan kebal risiko bila input masih mengandalkan luar negeri atau distribusinya terkonsentrasi pada satu titik. Namun, manajemen ketergantungan yang cerdas—dengan cadangan, alternatif, dan redundansi—akan meningkatkan daya tahan.
Kehadiran kerentanan di pelabuhan, jalur laut, pusat energi, gudang pangan, kabel bawah laut, hingga jaringan transportasi, mengajarkan bahwa ancaman perang kini kian tak kasat mata dan tak selalu berbentuk serangan fisik. Yang utama adalah kemampuan mengenali fungsi-fungsi penopang utama negara, serta mengetahui berapa lama Indonesia bisa bertahan jika salah satu simpul kritis tersebut lumpuh.
Hal ini bukan hanya soal pertahanan negara, tetapi juga berbicara tentang masa depan generasi muda bangsa. Tanpa akses pada fungsi dan simpul penting tersebut, anak-anak Indonesia, bahkan yang bercita-cita menjadi dokter sekalipun, dapat terbatas hanya pada sumber daya seadanya. Maka, menjaga konektivitas nasional dan memperkuat fondasi penopang kehidupan negara adalah upaya bersama, demi menghadirkan masa depan yang lebih pasti bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas
