Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi dasar dimulainya tugas para anggota Wantimpres, termasuk Pratikno yang ditunjuk sebagai ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua merangkap anggota, serta Muhammad Qodari sebagai sekretaris merangkap anggota.
Pengangkatan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Selain sejumlah tokoh politik dan pejabat, susunan Wantimpres kali ini juga mencakup akademisi, tokoh agama, pengusaha, serta pengamat seperti Rocky Gerung.
Hak keuangan Rp76,5 juta per bulan
Para anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pasal 2 peraturan tersebut menyebutkan bahwa ketua dan anggota Wantimpres diberikan hak keuangan serta fasilitas lainnya. Selanjutnya, Pasal 3 ayat (1) mengatur bahwa hak keuangan itu diberikan setiap bulan dengan besaran Rp76.500.000.
Pembayaran hak keuangan berlaku sejak ketua dan anggota Wantimpres dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 5 Perpres Nomor 15 Tahun 2026.
Selain menerima hak keuangan bulanan, ketua dan anggota Wantimpres mendapatkan fasilitas lain sesuai fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Susunan 26 anggota Wantimpres
Berikut susunan Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:
- Pratikno, Ketua.
- Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota.
- Sinta Nuriyah Wahid.
- Muhammad Quraish Shihab.
- Agum Gumelar.
- Chairul Tanjung.
- Said Aqiel Siradj.
- Anwar Iskandar.
- Yahya Cholil Staquf.
- Jusuf Wanandi.
- Budi Gunawan.
- Bambang Soesatyo.
- Salim Segaf Al-Jufri.
- Soekarwo.
- Dato’ Sri Tahir.
- Rocky Gerung.
- Ida Bagus Purwalaksana.
- Philip Kuncoro Wijaya.
- Budi Santoso Tanuwibowo.
- Anwar Usman.
- Mohamad Hatta.
- Jusuf Hamka.
- Margarito Kamis.
- Jacky Manuputty.
- Ignasius Jonan.
Pelantikan Rocky Gerung menjadi salah satu perhatian karena ia dikenal sebagai sosok yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Setelah masuk ke Wantimpres, Rocky menegaskan bahwa sikap kritisnya tetap dipertahankan. Ia menyebut posisinya kini hanya berpindah dari luar ke dalam pemerintahan.
