Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat internal untuk mengatasi masalah air minum di daerah. Menurut Suharso, Presiden Jokowi memerintahkan agar instalasi air bersih dipasang di rumah-rumah yang tingkat stuntingnya tinggi. Hal ini sebagai langkah intervensi untuk meningkatkan pengadaan air minum yang lebih baik di daerah tersebut.
Selain itu, Presiden Jokowi juga akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang dibahas dalam rapat tersebut bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuldjono, serta Bappenas. Rencananya, Inpres ini akan dibentuk untuk mengatasi masalah air minum di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan persentase 37,8%, Sumatera Barat 33,8%, Aceh 33,2%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4%, Sulawesi Tenggara 30,2%, Kalimantan Selatan 30%, dan Sulawesi Barat 29,8%.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah kasus stunting terbesar terdapat di Jawa Barat (971.792 kasus), Jawa Timur (651.708 kasus), Jawa Tengah (508.618 kasus), Sumatera Utara (347.437 kasus), dan Banten (265.158 kasus).
Dengan adanya langkah ini, diharapkan akan terjadi peningkatan akses air minum yang baik di daerah-daerah dengan tingkat stunting tinggi dan dapat membantu mengatasi masalah stunting yang ada.