Jumat, 27 Oktober 2023 – 15:07 WIB
Jakarta – Pemerintah akan memperpanjang bantuan pangan beras hingga tahun 2024. Bantuan pangan tersebut akan diperpanjang dari bulan Januari hingga Maret 2024, dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang berakhir pada bulan Desember 2023.
Baca Juga :
Minta KPK Awasi Kementan, Mentan Amran: Kita Memiliki Tujuan yang Sama
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa ia siap untuk mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memperpanjang bantuan pangan beras tahap kedua. Awalnya, bantuan tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu dari bulan September hingga November, namun akan diperpanjang hingga bulan Desember 2023.
“Terkait dengan rencana memperpanjang bantuan pangan beras sampai Maret tahun depan (2024), kita juga akan bersiap bersama dengan kementerian dan lembaga terkait serta Perum Bulog. Persiapan yang sangat rinci, terutama dalam hal memastikan ketersediaan pasokan, harus menjadi fokus utama,” kata Arief dalam keterangannya pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga :
Ada El Nino, Mentan Targetkan Produksi Beras 3,5 Juta Ton hingga Akhir Tahun
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM)
Arief menjelaskan bahwa perpanjangan bantuan ini dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi dampak El Nino terhadap sektor pangan dan mengendalikan inflasi.
Baca Juga :
Daftar Harga Pangan 27 Oktober 2023: Beras hingga Telur Ayam Naik
Arief mengungkapkan bahwa jumlah kebutuhan bantuan pangan beras yang diperlukan pada bulan Desember 2023 ini sekitar 200 ribu ton.
“Kemudian, stok untuk bulan Januari hingga Maret 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 600 ribu ton. Bantuan ini akan diberikan kepada 20,662 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya,” jelasnya.
Arief menegaskan bahwa dalam melaksanakan perpanjangan bantuan pangan beras ini, pihaknya membutuhkan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tentunya, hal ini memerlukan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dan juga persetujuan dari Presiden, sebagaimana yang telah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat penyaluran bantuan pangan di Padang, Palembang, dan Lampung dalam beberapa hari terakhir,” ujar Arief.
Selain itu, total penerima bantuan pangan beras telah melalui proses pengakurasian data KPM oleh Kementerian Sosial, sehingga total jumlah penerima menjadi 20,662 juta.
“Saat ini, data KPM telah diperbaiki menjadi 20,662 juta. Kami terus mempertajam keakuratan data ini, sehingga bantuan pangan beras dapat lebih tepat sasaran. Apabila terdapat KPM yang tidak sesuai dengan data, maka pemerintah desa/kelurahan dapat menggantinya,” ujar Arief.
“Jadi, jika ada keluhan dari masyarakat yang belum masuk ke dalam KPM, dapat segera melaporkan ke RT/RW atau Kepala Desa/Lurah, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial wilayah setempat. Hal ini dikarenakan kriteria KPM penerima bantuan pangan beras adalah keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam database Kementerian Sosial,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Arief menegaskan bahwa dalam melaksanakan perpanjangan bantuan pangan beras ini, pihaknya membutuhkan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).