Kamis, 26 Oktober 2023 – 12:34 WIB
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan saat ini sedang memproses pembayaran utang Pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia. Utang Pemerintah tersebut tercatat sebesar Rp 16,3 triliun.
Baca Juga :
Sri Mulyani Ungkap RI Sudah Tarik Utang Baru Rp 198,9 Triliun hingga September 2023
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah mengirimkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai jumlah utang yang harus dibayar oleh Pemerintah.
“Pupuk Indonesia sudah mengirimkan kepada Kementan sebanyak Rp 16,3 triliun yang sedang kami proses. Kami tengah memeriksa apakah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilakukan atau belum,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTA yang dikutip pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca Juga :
Pemerintah Segera Bayar Utang Rp 16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia
Produksi Pupuk Indonesia.
- Dokumentasi Pupuk Indonesia.
Isa menjelaskan bahwa Pemerintah akan memprioritaskan pembayaran utang kepada Pupuk Indonesia. Utang pupuk tersebut terkait dengan penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2018-2022.
Baca Juga :
60 Negara Rentan Kesulitan Membayar Utang, Sri Mulyani Ungkap Kondisi RI
“Tentu saja, kita akan memprioritaskan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun untuk membayar tagihan tunggakan,” jelasnya.
Meskipun begitu, Isa menjelaskan bahwa tagihan utang di tahun 2023 tidak dapat dilunasi pada tahun ini. Hal ini dikarenakan pembayaran membutuhkan audit yang telah dilakukan oleh BPKP.
“Namun, beberapa tagihan di tahun ini akan kita periksa nanti. Jika ada kelebihan cadangan, Bu Menteri dapat membayar sebagian,” ujarnya.
“Kuartal IV, semester II biasanya tidak akan terlunasi pada tahun ini. Hal ini dikarenakan membutuhkan audit BPKP dan lain-lain, karena prosesnya membutuhkan waktu,” lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
“Namun, beberapa tagihan di tahun ini akan kita periksa nanti. Jika ada kelebihan cadangan, Bu Menteri dapat membayar sebagian,” ujarnya.