Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mendukung Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dalam kontroversi pengambilalihan lahan Hotel Sultan sebagai bagian dari aset negara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara selaku pengelola BLU PPKGBK terkait pengambilan lahan Hotel Sultan yang dikuasai PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Rionald mengatakan bahwa pihaknya mendukung tindakan yang dilakukan oleh BLU GBK.
Namun, Rionald juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam perselisihan terkait Hotel Sultan, dan menyerahkan masalah tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, PT Indobuildco harus segera angkat kaki dari kawasan Hotel Sultan di Komplek GBK Senayan sesuai dengan ketentuan hukum.
Perkembangan kontroversi terkait Hotel Sultan mencapai aksi PT Indobuildco yang melakukan pembongkaran portal penghalang pintu masuk ke Hotel Sultan. Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian, menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Ini adalah perkembangan terkait polemik Hotel Sultan yang sudah sampai pada aksi PT Indobuildco melakukan pembongkaran portal penghalang pintu masuk ke Hotel Sultan.