Senin, 18 Desember 2023 – 10:59 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia kuartal III-2023 mencatat kewajiban neto sebesar US$252,6 miliar. Angka itu turun dibandingkan akhir kuartal II-2023 yang sebesar US$253,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Hal ini dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 mencatat kewajiban neto yang menurun,” kata Erwin dalam keterangannya Senin, 18 Desember 2023.
Erwin menjelaskan, posisi KFLN Indonesia yang menurun didorong aliran keluar modal asing pada investasi portofolio. Hal itu sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III-2023 turun 0,1 persen qtq menjadi US$716,8 miliar, dari US$717,6 miliar pada akhir kuartal II-2023,” jelasnya.
Erwin mengatakan, penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta.
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik.
“Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” ujarnya.
Sedangkan posisi AFLN Indonesia yang meningkat jelas Erwin, dipengaruhi oleh penempatan investasi langsung dan investasi lainnya pada beberapa instrumen keuangan luar negeri.
Adapun posisi AFLN pada akhir kuartal III-2023 tercatat sebesar US$464,2 miliar. Angka itu naik 0,1 persen qtq dari US$463,8 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
“Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman,” terangnya.
Lanjut Erwin, pada posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai antisipasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
“Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset,” jelasnya.
Erwin menuturkan, BI memandang bahwa perbaikan PII Indonesia pada kuartal III-2023 terus mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III-2023 yang berada di kisaran 18,6 persen, atau lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 18,8 persen.
“Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung,” imbuhnya.