Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedang merencanakan membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam membahas beberapa undang-undang yang akan menjadi pedoman, seperti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara.
Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota negara akan berdampak besar pada aspek pertahanan negara. Oleh karena itu, perlu adanya sistem pertahanan yang kuat di IKN, yang merupakan pusat gravitasi negara dan sangat menentukan bagi NKRI.
Selama tahun 2023, Kemenko Polhukam akan melaksanakan koordinasi mengenai sistem pertahanan semesta di IKN hingga terbitnya Keputusan Menteri Pertahanan tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN. Sistem pertahanan di IKN harus bersifat semesta, dilengkapi dengan deterrence defensif aktif, dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, sesuai dengan sistem antiaccess/area denial.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk sistem pertahanan semesta di IKN. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci penting dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN, yang akan menjadi kota cerdas yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunannya.
Ibu Kota Nusantara akan dibangun di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dekat dengan ALKI II yang merupakan jalur laut penting bagi kapal niaga. Seluruh upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan pertahanan negara di IKN sesuai dengan perkembangan teknologi dan ancaman yang ada.
Sumber: ANTARA 2024