Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik 80 anggota KPU dari 16 kabupaten/kota di empat provinsi se-Indonesia untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, pada hari Senin.
Sebelum melantik para anggota KPU, Hasyim Asy’ari menanyakan apakah mereka bersedia untuk mengucapkan sumpah. Para anggota KPU Provinsi yang akan dilantik dengan tegas menyatakan bersedia. Kemudian, Hasyim Asy’ari membimbing para anggota KPU dalam membacakan sumpahnya, yang kemudian diulanginya oleh para anggota KPU.
Sumpah yang diucapkan oleh para anggota KPU mencakup komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2024-2029 dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Mereka juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi kesuksesan pemilihan umum anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, DPRD, Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta untuk tegaknya demokrasi dan keadilan.
Selain itu, 80 anggota KPU dari 16 kabupaten/kota di empat provinsi di Indonesia periode 2024-2029 turut dilantik pada hari Senin. Para anggota KPU tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Kota Tegal, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Sarmi.
Artikel ini telah disusun oleh Pewarta: Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Budi Suyanto.opyright © ANTARA 2024.