Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN), Hermas E. Prabowo, menyatakan bahwa harga suku cadang kendaraan cenderung meningkat selama musim libur Lebaran, bahkan mencapai 40 persen dari harga normal. Menurut Hermas, kenaikan ini terjadi karena mekanik bekerja tanpa libur dan tidak memiliki pendapatan tetap. Kenaikan hingga 40 persen untuk pekerjaan khusus dianggap wajar karena upaya tambahan yang diperlukan.
Hermas menyarankan agar pemilik kendaraan meminta daftar harga dan kesepakatan yang jelas untuk menghindari penyalahgunaan situasi. Jika harga masih masuk akal, pemilik kendaraan dapat mempercayai bengkel tersebut. Namun, jika ada kenaikan harga lebih dari 40 persen, sebaiknya hindari bengkel atau layanan tersebut.
Selama musim libur Lebaran, masalah umum pada kendaraan pribadi adalah kebocoran sistem pendinginan dan masalah AC. Untuk mencegah hal-hal tersebut, pemudik disarankan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum perjalanan kembali. Hindari kebocoran sistem pendinginan dan pastikan AC berfungsi dengan baik.
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024