Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 akan dilaksanakan dalam waktu 40 hari ke depan. Seluruh pihak terkait sedang dalam proses persiapan yang maksimal, termasuk persiapan untuk Delegation Registration Meeting (DRM).
Komisi Keabsahan PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) telah mengadakan Rapat Koordinasi (Pra DRM) pada tanggal 30 Juli 2024, di Hotel Horison Ciledug.
Rapat Pra DRM tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Keabsahan yang juga Waketum II KONI Pusat, Mayor Jenderal TNI Purn Soedarmo. Peserta rapat meliputi perwakilan dari kontingen/KONI provinsi, Pengurus Besar, serta Pengurus Pusat cabang olahraga.
Pra DRM bertujuan untuk verifikasi dan validasi atlet yang akan bertanding di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, serta menyelesaikan masalah-masalah terkait atlet yang belum lolos berdasarkan hasil pendaftaran Simpon.
Dalam Pelaksanaan Pra DRM, akan ditangani permasalahan terkait verifikasi atlet dari setiap kontingen agar persyaratan dalam DRM mendatang dapat terpenuhi. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain atlet yang belum menyertakan BPJS, foto yang tidak memenuhi syarat, nomor KTP yang tidak selaras, dan surat keterangan untuk atlet di bawah 17 tahun.
Pada DRM yang akan dilaksanakan di Sumut pada tanggal 7-10 Agustus 2024 dan Aceh pada tanggal 11-15 Agustus 2024, diharapkan perwakilan KONI Provinsi dan cabang olahraga dapat menyelesaikan persyaratan yang diperlukan oleh para atlet.