Jumat, 10 Mei 2024 – 23:30 WIB
Jakarta – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau PT BKI sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei, atau IDSurvey menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kerja sama ini dalam rangka operasi bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Arisudono Soerono di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Turut hadir Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto.
Direktur Utama BKI Arisudono Soerono mengatakan, kerja sama ini untuk membantu permasalahan hukum.
“Penandatanganan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum,” katanya Arisudono dikutip dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.
BKI Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia
Dia melanjutkan, PT BKI telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
“Ini menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan, tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal.
“Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar,” tuturnya.