Jumat, 24 Mei 2024 – 06:08 WIB
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei 2024. Dalam keputusan tersebut, harga batubara acuan tertinggi adalah US$114,06 per ton.
Baca Juga:
Anggota DPR Merespons Mengenai Upaya MIND ID untuk Mendorong Hilirisasi Komoditas Tambang: Demi Kemakmuran Indonesia
Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024, mengenai Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2024.
“HBA untuk bulan Mei ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB),” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya, Kamis, 23 Mei 2024.
Baca Juga:
MIND ID Mengoptimalkan Peran Indometal untuk Memperkuat Nilai Komoditas Tambang Indonesia di Pasar Global
Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang
Dalam keputusan terbaru tersebut, HBA komoditas batubara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 telah ditetapkan pada harga US$114,06 per ton
Baca Juga:
Polisi Menyita 3 Excavator Penambang Batubara Ilegal di Berau, Kalimantan Timur
Selanjutnya, HBA untuk komoditas batubara I, dengan nilai kalor setara 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen
“HBA I ditetapkan di level USD91,77 per ton,” jelasnya.
Harga Acuan untuk komoditas batubara II dengan nilai kalor setara 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen telah ditetapkan sebesar US$56,52 per ton.
Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batubara III, dengan nilai kalor setara 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen, pada angka US$36,39 per ton.
“Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan US$17.472,38/dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan US$28.215,95/dmt,” imbuhnya.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut.
– Timbal: US$2.071,55/dmt
– Seng: US$2.596,40/dmt
– Alumunium: US$2.390,31/dmt
– Tembaga: US$9.134,12/dmt
– Emas sebagai mineral ikutan: US$2.286,78/troy ounce
– Perak sebagai mineral ikutan: US$26,76/troy ounce
– Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
– Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
– Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
– Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
– Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
– Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
– Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
– Mangan: US$3,53/dmt
– Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,55/dmt
– Bijih Krom: US$6,37/dmt
– Konsentrat Ilmenit: US$7,56/dmt
– Konsentrat Titanium: US$12,13/dmt.
Halaman Selanjutnya
Harga Acuan untuk komoditas batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran US$56,52 per ton