Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 tinggal 88 hari lagi. Persiapan terus dilakukan berbagai pihak, baik itu penyelenggara dan peserta. Salah satu hal paling penting adalah aspek administrasi, karena PON XXI harus sukses dalam penyelenggaraan, prestasi, perekonomian, dan juga administrasi yang berkaitan dengan hukum.
“Akuntabilitas dari KONI tentunya dipertaruhkan di sini, kami ingin menjadi contoh karena tata kelola organisasinya baik,” tegas Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman saat diterima oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M tanggal 12 Juni 2024.
Ketua Umum KONI Pusat mengajak Jaksa Agung untuk mensukseskan PON XXI. Dukungan pendampingan administrasi sangat diperlukan, baik oleh penyelenggara maupun KONI Provinsi yang membawa kontingen.
KONI Provinsi bekerja dengan dana hibah yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Ketua Umum KONI Pusat tidak ingin ada masalah administrasi yang menjerat pengurus KONI Provinsi dan pihak lain yang terlibat dalam PON XXI Aceh-Sumut.
“Pasti kami mendukung, kami wajib memberikan pendampingan,” tegas Jaksa Agung.
Mengelola dana hibah memerlukan teliti dan hati-hati. “Masalah hibah sangat riskan,” kata Burhanuddin.
“Kita harus bekerja sama, ini adalah hajat bersama, sehingga harus saling mendukung,” lanjutnya.
Jaksa Agung juga siap memenuhi undangan Ketua Umum KONI Pusat untuk hadir di Rakernas KONI 2024 pada awal Juli 2024. Nantinya Jaksa Agung akan mengutus Wibisono yang akan bertugas sebagai Wakil Jaksa Agung dalam pelaksanaan Rakernas KONI 2024.