JAKARTA (ANTARA) – Sebanyak 139 juta orang atau setara dengan 49,9 persen populasi di Indonesia menggunakan media sosial, yang merupakan jagat tanpa batas yang memungkinkan keterhubungan antarmanusia di mana pun dan kapan pun (We Are Social, 2024). Meskipun efektif dalam memperluas jaringan sosial, media sosial juga memiliki risiko konflik yang dapat menyebabkan banyak warganet menghadapi masalah hukum.
Untuk menjaga keselamatan dan mendapatkan manfaat dari interaksi yang luas di dunia maya, inisiatif untuk memperingati Hari Media Sosial Nasional di Indonesia diluncurkan oleh Handi Irawan Djuwadi, seorang pakar pemasaran, strategi, dan digital terkemuka, pada 10 Juni 2015. Tujuan dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan yang bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial, serta menjaga etika selama berinteraksi di dunia maya.
Media sosial telah menjadi sarana komunikasi yang kuat yang menghapus batas ruang dan waktu, memungkinkan komunikasi yang mudah dengan audiens yang luas, serta sebagai alat aktualisasi dan promosi diri. Namun, jika tidak digunakan dengan bijaksana, media sosial juga dapat membawa pengguna ke dalam masalah hukum.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, hukum juga telah menyesuaikan diri dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi kejahatan di dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga gencar dalam melakukan edukasi literasi digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak dan mencegah terlibat dalam kejahatan online.
Seperti dalam kehidupan nyata, perilaku masyarakat di media sosial terduplikasi dengan banyak kasus hukum seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penipuan, perundungan, dan peretasan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga etika berinteraksi di media sosial agar terhindar dari konsekuensi hukum yang merugikan.
Media sosial juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan menjadi sumber berita bagi masyarakat. Banyak tokoh publik dan pejabat pemerintah saat ini menggunakan akun media sosial mereka untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan, media sosial telah menggeser fungsi media massa sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat.
Dengan begitu banyak pengguna dan penggunaan media sosial yang luas di Indonesia, masyarakat diharapkan dapat menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab, serta menjaga etika dan tata krama dalam berinteraksi di dunia maya. Perayaan Hari Media Sosial Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan media sosial secara positif dan menghindari potensi masalah yang dapat timbul dari penggunaan yang kurang bijak.