Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas,” ujar Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka.
Pansus Haji dibentuk untuk menangani aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji. Langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor karena masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
“Evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup efisiensi anggaran. Perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat lebih mendalam dan komprehensif,” tambah Diah.
Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jamaah Indonesia di masa mendatang.