Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan bahwa sejumlah komisi di DPR memiliki peran dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dengan ikut meninjau kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi.
Abdul Wachid menyatakan hal tersebut sebelum Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berangkat ke Arab Saudi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia mengungkapkan bahwa pengawasan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI adalah tugas utama Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, Komisi V DPR RI bertanggung jawab atas transportasi jamaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lainnya di Arab Saudi. Komisi VI menangani pengadaan barang, termasuk makanan, dengan harapan pengawasan ketat dapat memastikan produk Indonesia digunakan sepenuhnya.
Komisi IX DPR fokus pada pengawasan kesehatan jamaah haji, pengadaan obat, dan pelayanan kesehatan bagi jamaah. Abdul Wachid menekankan perlunya pengawasan yang fokus terutama dalam hal kesehatan karena haji adalah ibadah fisik.
DPR RI berencana untuk mengadakan rapat evaluasi setelah kepulangan jamaah haji untuk membahas hasil pengawasan dan persiapan haji tahun 2024. Abdul Wachid juga meminta pemerintah untuk menangani masalah jamaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji di Makkah dengan serius.
Dia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jamaah haji Indonesia, serta menekankan pentingnya memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi. Abdul Wachid juga menyatakan keinginannya agar permasalahan visa haji yang tidak resmi dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah.
Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024