Jakarta (ANTARA) – Inisiator Golkar Muda Nusantara Bersatu (GMNB) Riko Lesiangi menyoroti perlunya perubahan dalam sistem seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih terpengaruh oleh kepentingan politik. Menurut Riko, penyusunan laporan keuangan membutuhkan perjuangan ekstra, namun kelemahan dalam sistem dan SDM yang terbatas hanya menambah masalah demi kepentingan politik yang dominan oleh kader partai politik.
Riko menegaskan bahwa sudah saatnya memberikan kesempatan kepada kalangan profesional daripada calon yang diusung oleh partai politik. Dengan memberikan kesempatan kepada kalangan profesional, BPK RI dapat memegang teguh prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme.
Menurut Riko, calon Anggota BPK RI yang berasal dari jalur partai politik dapat menjadi kelemahan sistemik yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kondisi ini harus segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Riko juga menekankan pentingnya mengisi posisi Anggota BPK dengan orang-orang yang kompeten, berpengalaman, memiliki integritas tinggi, bebas dari keterikatan partai politik, dan profesional di bidang audit keuangan. Dia juga mencontohkan bahwa di beberapa negara maju, penentuan anggota badan audit nasional melibatkan komite akuntan publik untuk menilai kompetensi dan integritas.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI rencananya akan melakukan seleksi calon Anggota BPK RI untuk periode 2024-2029. Proses seleksi akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada 20 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.
Artikel ini ditulis oleh Agatha Olivia Victoria dan disunting oleh Agus Salim.