Idham Kholik, seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo untuk memantau kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo.
Di Gorontalo, Idham mengapresiasi kesiapan KPU setempat dalam melaksanakan PSU dan juga koordinasi yang dilakukan dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Hendrik Imran, Komisioner KPU dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau persiapan pelaksanaan PSU oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Mereka juga mendampingi kegiatan KPU RI dalam melakukan supervisi dan memantau kesiapan TPS menjelang PSU.
PSU akan dilakukan di TPS 002 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, sesuai dengan putusan MK. Seluruh pelaksanaan PSU akan ditangani oleh KPU Kabupaten Gorontalo, termasuk dalam peran sebagai KPPS.
Idham Kholik akan melakukan supervisi dan memonitor pelaksanaan PSU mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA serta memantau proses penghitungan suara mulai pukul 14.00 WITA hingga 15.00 WITA.
KPU Gorontalo mengajak warga, terutama pemilih di TPS tersebut, untuk menggunakan hak suara mereka dalam PSU. Pelaksanaan PSU pertama di Gorontalo akan berlangsung pada 22 Juni 2024.
