Jakarta (ANTARA) – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Sekolah Kedinasan di Indonesia yang merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagi para siswa lulusan sekolah menengah atas yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan di IPDN, mereka dapat mengikuti proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP).
Untuk tahun 2024, seleksi penerimaan calon praja IPDN telah menetapkan formasi sebanyak 721 kuota yang akan didistribusikan per provinsi di seluruh Indonesia. Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Dari total kuota penerimaan tersebut, terdapat 571 kuota yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia, kecuali wilayah Papua. Provinsi D.I. Yogyakarta memiliki kuota penerimaan calon praja IPDN 2024 sebanyak 8 kuota.
Kuota ini merupakan jumlah terendah dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa. Berikut adalah daftar kuota IPDN 2024 untuk Pulau Jawa:
1. Provinsi Jawa Timur: 41 kuota
2. Provinsi Jawa Tengah: 38 kuota
3. Provinsi Jawa Barat: 30 kuota
4. Provinsi Banten: 11 kuota
5. Provinsi DKI Jakarta: 9 kuota
6. Provinsi D.I. Yogyakarta: 8 kuota
Studi di IPDN memberikan manfaat berupa tidak dipungut biaya selama pendidikan karena terikat dinas. Para peserta seleksi dapat melanjutkan proses pendaftaran dan bersaing untuk mendapatkan tempat di IPDN sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap provinsi.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi IPDN https://www.ipdn.ac.id/, dengan memilih menu “SPCP IPDN”.
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024