DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pemrosesan dokumen para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU. “Jadi proses pemrosesan dokumen masih dilakukan, karena pada waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sehingga sisanya 24 merupakan wajah lama,” katanya.
Terkait dengan pelantikan tersebut, Aang menyatakan bahwa acara akan dilakukan di ruang rapat paripurna, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus diserahkan minimal sebelum pendaftaran calon. “Harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.