Bendera Merah Putih: Simbol Kebangsaan Indonesia
Bendera merah putih telah lama menjadi simbol identitas Negara Indonesia, terutama saat merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Namun, mengapa bendera Indonesia memiliki warna merah dan putih?
Kombinasi warna merah dan putih telah digunakan sejak zaman kerajaan Nusantara, seperti Kerajaan Kediri, Majapahit, dan Sriwijaya. Bahkan, bendera Majapahit memiliki desain sembilan garis merah putih. Sejarah mencatat bahwa warna ini terinspirasi dari warna panji bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.
Bendera merah putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan, seperti yang digunakan pada masa Kerajaan Bone Sulawesi Selatan. Pada awal abad ke-20, bendera ini digunakan para pelajar dan pemuda sebagai semangat juang melawan penjajah Belanda.
Selama masa penjajahan Jepang, Indonesia diberi janji kemerdekaan. Pada tanggal 7 September 1944, Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Hal ini mengarah pada pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bendera merah putih disusun dari dua blok kain merah dan putih, dengan lebar 2/3 dari panjangnya. Warna merah melambangkan keberanian, sementara warna putih melambangkan kesucian. Dalam tradisi budaya Indonesia, merah dan putih melambangkan gula merah dan nasi putih sebagai bahan makanan pokok masyarakat.
Bendera merah putih bukan hanya simbol kebangsaan, tetapi juga mengandung makna filosofis dan budaya yang dalam. Bendera ini mewakili semangat juang dan keberanian bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan yang telah diraih.