Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka 38 formasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM pada tahun 2024.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang memiliki peran penting dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait hak asasi manusia. Formasi CPNS Komnas HAM terbuka untuk umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan, dengan kualifikasi pendidikan minimal D-III dari berbagai jurusan.
Berikut adalah rincian jabatan formasi beserta kualifikasi pendidikan dan unit penempatan CPNS Komnas HAM 2024:
1. Auditor Terampil
– Jumlah formasi: umum 3
– Unit Penempatan: Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal-Sekretariat Jenderal Komnas HAM
– Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi, D- III Administrasi Bisnis, D-III Administrasi Pajak, dan lain-lain
2. Fasilitator Pemerintahan
– Jumlah formasi: umum 8 dan 1 penyandang disabilitas
– Unit penempatan: Sekretariat Jenderal Komnas HAM
– Kualifikasi pendidikan: D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, S-1 Hukum, dan lain-lain
3. Penata Kelola Pemerintahan
– Jumlah formasi: umum 6 dan 1 khusus Putra/Putri Kalimantan
– Unit penempatan: Sekretariat Jenderal Komnas HAM
– Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan
4. Penata Kelola Sistem Dan Teknologi Informasi
– Jumlah formasi: umum 2
– Unit penempatan: Sekretariat Jenderal Komnas HAM
– Kualifikasi pendidikan: D-IV Teknologi Rekayasa Komputer, S-1 Ilmu Komputer, dan lain-lain
5. Pengelola Keprotokolan
– Jumlah formasi: umum 10 dan 1 khusus Putra/Putri Kalimantan
– Unit penempatan: Sekretariat Jenderal Komnas HAM
– Kualifikasi pendidikan: D-III Administrasi Negara, D-III Manajemen, dan lain-lain
6. Penyuluh Sosial Ahli Pertama
– Jumlah formasi: umum 6
– Unit penempatan: Sekretariat Komnas HAM di berbagai wilayah
– Kualifikasi pendidikan: D-IV Komunikasi Massa, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Hukum Bisnis, dan lain-lain
Proses seleksi CPNS Komnas HAM 2024 meliputi tahapan Seleksi Pelamar dengan jenis kebutuhan Umum dan Khusus, serta persyaratan seperti Warga Negara Indonesia, usia antara 18 hingga 35 tahun, dan memiliki IPK minimal 2.85. Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi CPNS Komnas HAM 2024 dapat ditemukan di laman resmi mereka.