Jakarta (ANTARA) – Meskipun sering kali disebut sebagai “sunnah rasul” untuk berhubungan suami istri pada malam Jumat, namun sebenarnya apakah hal tersebut termasuk sunnah Rasulullah SAW?
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana seseorang dari kami melampiaskan syahwat kemudian dia diberi pahala atasnya?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Tidakkah kalian tahu, jika ia meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikianlah jika ia meletakkannya pada sesuatu yang halal, maka baginya ada pahala.'” (HR. Muslim).
Meskipun hubungan suami istri yang halal dianggap sebagai ibadah yang mendatangkan pahala, namun tidak ada aturan yang mengharuskan atau menganjurkan untuk melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat.
Syekh Wahbah az-Zuhayli, seorang ulama fiqih, menjelaskan bahwa tidak terdapat anjuran dalam sunnah Rasulullah SAW untuk berhubungan suami istri pada malam tertentu, termasuk malam Jumat. Anjuran tersebut hanya berasal dari sebagian ulama yang menafsirkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan tentang mandi pada hari Jumat.
Dengan demikian, tidak benar jika dikatakan bahwa berhubungan suami istri pada malam Jumat adalah sunnah Rasulullah SAW. Hal tersebut hanya merupakan pendapat sebagian ulama dan masyarakat, bukan berasal dari ajaran Rasulullah SAW.
Sebagai gantinya, Rasulullah SAW menganjurkan amalan ibadah lain seperti sholat sunnah, membaca surah Al-Kahfi, bersholawat, dan berdzikir. Tidak ada larangan atau anjuran khusus dalam Islam mengenai berhubungan suami istri pada malam Jumat.
Sumber: ANTARA 2024