Rabu, 4 September 2024 – 15:02 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 513,64 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 8,26 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca Juga :
Sri Mulyani Ungkap Belanja K/L 2025 Bakal Naik Rp 117,87 Triliun untuk Program Prabowo
Sri Mulyani menjelaskan, perubahan target PNBP tersebut karena diprediksikan setoran dividen BUMN akan naik Rp 4 triliun pada 2025 menjadi Rp 90 triliun.
“Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN yang akan menyebabkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp 4 triliun. Sehingga totalnya naik menjadi Rp 90 triliun, ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan KND (Kekayaan Negara Dipisahkan) dari Rp 86 triliun ke Rp 90 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Baca Juga :
Pamer Tingkat Kesejahteraan Masyarakat RI pada 2023 Semakin Baik, Sri Mulyani Ungkap Buktinya
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, terdapat kenaikan pos PNBP lainnya senilai Rp 4,26 triliun. Dalam hal ini, disumbang dari kenaikan PNBP dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Baca Juga :
Strategi Taspen Dongkrak Produktivitas dan Seimbangkan Kualitas Hidup Karyawan
Dia menjelaskan, kenaikan PNBP disumbang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 510 miliar, Polri senilai Rp 2,59 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) PNBP naik Rp 890 miliar, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdapat kenaikan PNBP menjadi Rp 260 miliar.
Sehingga secara keseluruhan, target PNBP di 2025 ditetapkan sebesar Rp 513,64 triliun, atau naik Rp 8,26 triliun dari rencana sebelumnya Rp 505,38 triliun.
“Dengan demikian, dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun dari kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp 4 triliun dan PNBP dari kementerian lembaga sebesar Rp 4,26 triliun,” tambahnya.
Sri Mulyani dan DPR Pangkas Subsidi Energi Pemerintahan Prabowo Rp 1,1 Triliun, Ini Alasannya
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
VIVA.co.id
4 September 2024