Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini untuk mengenang tujuh pahlawan revolusi yang tewas dalam peristiwa G30S/PKI atau Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965.
Peringatan Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar mengenang tujuh jenderal yang tewas dalam tragedi itu, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Peringatan Hari Kesakitan Pancasila mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, harus senantiasa dijunjung tinggi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta mengenang tragedi G30S PKI yang melatarbelakangi Hari Kesaktian Pancasila, kita dapat memperkuat identitas nasional dan memperkuat persatuan Indonesia.
Peristiwa G30S PKI terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh tujuh jenderal Angkatan Darat, yaitu: Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Suprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Mereka tewas dalam penculikan dan pembantaian, dalam upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI. Kelompok ini berupaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti dengan sistem komunis. Jasad para pahlawan dimasukkan ke dalam sumur tua di Lubang Buaya. Peristiwa ini menimbulkan kekacauan dan ketakutan di seluruh Indonesia, yang berujung pada penangkapan massal dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dengan PKI.
TNI segera melakukan pengejaran terhadap PKI di bawah komando Mayor Jenderal Soeharto setelah mengetahui tindakan tersebut. Jenazah para pahlawan baru ditemukan pada 4 Oktober 1965 dan diangkat untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata oleh Presiden Soekarno.
Presiden Soekarno juga menganugerahkan gelar Pahlawan Revolusi kepada para korban G30S PKI. Pada masa Orde Baru, ritual pengibaran bendera dilakukan untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September sebagai simbol duka nasional, dan pada 1 Oktober, bendera dikibarkan sepenuhnya sebagai lambang kemenangan atas ancaman ideologi komunis.
Setelah rangkaian peristiwa tersebut terjadi, maka lahirlah peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 01 Oktober.