Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 telah berhasil dilaksanakan, berkat kerja keras dari seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Kini, KONI Pusat akan melanjutkan kegiatan pasca PON untuk memastikan pelaksanaan yang lebih baik di masa mendatang, terutama dalam cabang olahraga yang akan dipertandingkan di acara internasional seperti Olimpiade.
Selain PON, KONI Pusat juga akan memberikan perhatian pada acara olahraga lainnya seperti Pekan Olahraga Bela Diri Nasional, Pekan Olahraga Indoor, Pekan Olahraga Pantai Nasional, dan PON Remaja. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas acara di masa depan.
KONI Pusat juga akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta terkait dengan kasus hukum yang melibatkan KONI. Meskipun menghargai keputusan penegak hukum, KONI akan mengambil langkah hukum yang diperlukan terkait dengan permasalahan ini.
Perkara ini berawal dari gugatan terhadap KONI Pusat terkait dengan keputusan terkait perpanjangan masa bakti kepengurusan PP.Pordasi. Meski Pengadilan telah mengeluarkan putusan, KONI Pusat akan melakukan upaya kasasi dalam waktu dekat.
Dalam kinerjanya, KONI Pusat akan merujuk pada Undang-Undang Keolahragaan yang mengamanatkan penyelesaian perselisihan olahraga melalui Badan Arbitrase Olahraga. Semua keputusan akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
KONI Pusat juga mengimbau anggota PP.Pordasi untuk tetap bersatu dan tidak terpengaruh oleh berita tidak jelas atau hoax terkait peristiwa ini. Semua informasi dapat ditanyakan langsung kepada KONI Pusat untuk mendapatkan klarifikasi yang tepat.